Makalah Pembentukan Kebudayaan Indonesia
Makalah
I. PENDAHULUAN
Keanekaragaman
budaya yang ada di Indonesia harus dipandang sebagai sebuah kekayaan bukan
kemiskinan. Bahwa Indonesia tidak memiliki identitas budaya yang tunggal bukan
berarti tidak memiliki jati diri, namun dengan keanekaragaman budaya yang ada
membuktikan bahwa masyarakat kita memiliki kualitas produksi budaya yang luar
biasa, jika mengacu pada pengertian bahwa kebudayaan adalah hasil cipta
manusia.
Makalah
ini akan membahas tentang proses terbentuknya kebudayaan Indonesia dimulai dari
awal keberadaan kebudayaan Indonesia, pluralisme masyarakat dan proses
pembentukan kebudayaan Indonesia.
II. PEMBENTUKAN
KEBUDAYAAN INDONESIA
Bertitik
tolak dari pemahaman tersebut, konsep kebudayaan Indonesia dibangun oleh para
pendahulu kita. Konsep kebudayaan Indonesia disini mengacu kepada nilai-nilai
yang dipahami, dianut, dan dipedomani bersama oleh bangsa Indonesia.
Nilai-nilai inilah yang kemudian dianggap sebagai nilai luhur, sebagai acuan
pembangunan Indonesia. Nilai-nilai itu antara lain adalah taqwa, iman,
kebenaran, tertib, setia kawan, harmoni, rukun, disiplin, harga diri, tenggang
rasa, ramah tamah, ikhtiar, kompetitif, kebersamaan, dan kreatif. Nilai- nilai
itu ada dalam sistem budaya etnik yang ada di Indonesia. Nilai-nilai tersebut
dianggap sebagai puncak-puncak kebudayaan daerah, sebagaimana sifat/ciri khas
kebudayaan suatu bangsa Indonesia (Melalatoa, 1997: 102). Konsep kebudayaan
Indonesia ini kemudian diikat dalam satu konsep persatuan dan kesatuan bangsa
yaitu konsep Bhineka Tunggal Ika.
III. Kebudayaan Indonesia
: Suatu Proses Awal
3.1. Timbulnya Rasa
Persatuan Bangsa
Indonesia
mempunyai sejarah tertulis yang dimulai sejak abad ke-4 M. Pada dasarnya,
penduduk Indonesia dianggap terdiri dari masyarakat dengan kebudayaan
–kebudayaan sukubangsa lokal yang hanya sedikit berhubungan satu dengan yang
lain. Ketika kepulauan nusantara menjadi satu bagian yang integral dalam
perdagangan Asia, dengan rute
perdagangan
yang merentang dari Asia Barat Daya dan Asia Selatan ke Tiongkok, dan ketika
pada abad ke-4 dan ke-5 rempah-rempah dari kepulauan Indonesia, seperti merica,
cengkeh dan pala, menjadi komoditi penting dalam ekonomi dunia kuno,
keterlibatan dalam perdagangan rempa-rempah meningkatkan mobilitas antarpulau
di kalangan penduduk nusantara. Mereka yang tinggal di daerah-daerah strategis
dalam jaringan perdagangan antarapulau, seperti Sulawesi Selatan, pantai timur
dan barat Pulau Jawa, Sumatra Selatan, Malaka dan Aceh, kemudian tampaknya
menjadi negara-negara atau kerajaan-kerajaan dagang kecil. Tergantung keadaan,
mereka mungkin telah mengalami persaingan keras namun merupakan negara-negara
tetangga yang bekerja sama pula. Negara-negara ini terpusat pada kota-kota
pelabuhan, dan pada umumnya tidak memiliki daerah pedalaman yang luas maupun
penduduk yang padat. Namun negara-
negara
tersebut mempunyai armada dagang yang besar, yang terdiri dari perahu-perahu
bercadik dan dilengkapi dengan layar lebar.
3.3. Pengaruh Budaya
Asing
a. Pengaruh India
(Hindu – Budha).
Pengaruh
yang pertama kali menyentuh masyarakat Indonesia berupa pengaruh kebudayaan
Hindu dan Budha dari India sejak 400 tahun sebelum masehi. Hinduisme dan
Budhaisme, pada waktu itu tersebar meliputi daerah yang cukup luas di
Indonesia, serta lebur bersama-sama dengan kebudayaan asli yang telah lama
hidup. Namun demikian terutama di pulau Jawa dan pulau Bali pengaruh agama
Hindu dan Budha itu tertanam dengan kuatnya sampai saat ini. Cerita seperti Mahabharata atau Ramayana sangat populer sampai sekarang, bahkan pada beberapa
sukubangsa seperti Sunda, Jawa, atau Bali, pengaruh cerita-cerita itu sudah
dianggap sebagai bagian atau ciri dari kebudayaannya; beberapa film Indonesia
ternyata banyak yang berorientasi pada sifat-sifat film India, yaitu antara bernyanyi
dan menari; musik dangdut yang
demikian populer untuk lapisan masyarakat tertentu, bisa dikatakan berakar dari
kebudayaan India. Pengaruh yang paling menonjol dari agama Hindu bisa ditemukan
pada masyarakat Bali, walaupun ada sedikit- sedikit perbedaan karena tentunya
unsur budaya asli masih dipertahankan, namun pengaruh agama Hindu tertanam kuat
pada kepercayaan masyarakat Bali.
b. Pengaruh Kebudayaan Islam
Pengaruh
kebudayaan Islam mulai memasuki masyatrakat Indonesia sejak abad ke 13, akan
tetapi baru benar-benar mengalami proses penyebaran yang meluas sepanjang abad
ke 15. Pengaruh agama Islam terutama memperoleh tanah tempat berpijak yang
kokoh di daerah- daerah di mana pengaruh agama Hindu dan Budha tidak cukup
kuat. Di daerah Jawa tengah dan Jawa Timur, dimana pengaruh agama Hindu dan
Budha telah tertanam dengan cukup kuat, suatu kepercayaan keagamaan yang
bersifat sincretic dianut oleh
sejumlah besar penduduk di kedua daerah tersebut, dimana kepercayaan
animisme-dinamisme bercampur
dengan
kepercayaan agama Hindu, Budha dan Islam. Pengaruh reformasi agama Islam yang
memasuki Indonesia pada permulaan abad ke 17 dan terutama pada akhir abad ke 19
itupun tidak berhasil mengubah keadaaan tersebut, kecuali
memperkuat
pengaruh agama Islam di daerah-daerah yang sebelumnya memang telah merupakan
daerah pengaruh agama Islam. Sementara itu Bali masih tetap merupakan daerah
pengaruh agama Hindu.
c. Pengaruh Kebudayaan Barat.
Pengaruh
kebudayaan Barat mulai memasuki masyarakat Indonesia melalui kedatangan bangsa
Portugis pada permulaan abad ke 16, kedatangan mereka ke tanah Indonesia ini
karena tertarik dengan kekayaan alam berupa rempah-rempah di daerah kepulauan
Maluku, rempah-rempah ini adalah sebagai barang dagangan yang sedang laku keras
di Eropa pada saat itu. Kegiatan misionaris yang menyertai kegiatan perdagangan
mereka, dengan segera berhasil menanamkan pengaruh agama Katolik di daerah
tersebut. Ketika bangsa Belanda berhasil mendesak bangsa Portugis untuk
meninggalkan Indonesia pada sekitar tahun 1600 M, maka pengaruh agama Katolik
pun segera digantikan oleh pengaruh agama Protestan. Namun demikian, sikap
bangsa Belanda yang lebih lunak di dalam soal agama jika dibandingkan dengan
bangsa Portugis, telah mengakibatkan pengaruh agama Proterstan hanya mampu
memasuki daerah-daerah yang sebelumnyaa
tidak
cukup kuat dipengaruhi oleh agama Islam dan agama Hindu, sekalipun bangsa
Belanda berhasil menanamkam kekuasaan politiknya tidak kurang selama 350 tahun
lamanya di Indonesia.
Dalam
proses kontak antara unsur-unsur budaya yang satu dan budaya yang lain,
terjadilah saling mempengaruhi (interaksi) antara kebudayaan itu, dalam proses
interaksi itulah akan timbul permasalahan tentang perubahan kebudayaan, yaitu
makin melemahnya nilai-nilai budaya sendiri. Begitu juga apabila interaksi
dengan budaya asing sangat kuat padahal sebenarnya tidak sesuai dengan
kepribadian budaya bangsa kita. Dalam konteks modernisasi, suatu keadaan yang sarat
dengan peniruan gaya hidup asing, karena orang ingin disebut modern maka mereka
tidak segan-segan untuk meniru gaya hidup masyarakat Barat, walau mungkin untuk
sebagian besar masyarakat nilai-nilainya dianggap bertentangan.
4.
Pluralisme Masyarakat dan budaya Indonesia
4.1 . Bangsa Indonesia
Persekutuan
hidup yang dikenal sebagai bangsa (nation)
adalah suatu ikatan solidaritas dan loyalitas antar sesama anggota yang terdiri
atas sejumlah besar pelaku yang menganggap
diri
dan dianggap mewakili suatu persekutuan hidup tertentu, apapun ras, sukubangsa,
agama, ideologi politik, dan kewarganegaraannya. Dalam kenyataannya, tidak
semua orang yang dianggap orang Indonesia memang menganggap diri orang
Indonesia dan sebaliknya; tidak semua orang yang menganggap diri orang
Indonesia dianggap orang Indonesia oleh semua orang Indonesia lain. Keadaan
demikianlah yang mengakibatkan adanya masalah persatuan dan kesatuan Indonesia.
4.2. Sukubangsa di
Indonesia
Tiap
kebudayaan yang hidup dalam suatu masyarakat bisa menampilkan suatu corak khas
yang terutama terlihat oleh orang luar yang bukan warga masyarakat
bersangkutan.
Seroang
warga dari suatu kebudayaan hidup dari hari ke hari didalam lngkungan
kebudayaannya biasanya tidak lagi melihat corak khas itu. Sebaliknya, terhadap
kebudayaaan tetangganya, ia dapat melihat corak khasnya, terutama mengenai
unsur-unsur yang berbeda menyolok dengan kebudayaannnya sendiri. Corak khas
dari suatu kebudayaan bisa tampil karena kebudayaan itu menghasilkan suatu
unsur yang kecil berupa satu unsur kebudayaan fisik dengan bentuk yang khusus;
atau karena diantara pranata-pranatanya ada suatu pola sosial yang khusus; atau
dapat juga karena warganya
Konsep
yang tercakup dalam istilah sukubangsa adalah suatu golongan manusia yang
terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan, dimana kesadaran
dan identitas ini biasanya dikuatkan oleh kesatuan bahasa; kesatuan kebudayaan
ini bukan suatu hal yang ditentukan oleh analisa fihak diluar kebudayaan itu
sendiri melainkan oleh warga kebudayaan yang bersangkutan. Dengan demikian
kebudayaan Bali merupakan suatu kesatuan, yang berbeda dengan kebudayaan
Tengger, atau kebudayaan Jawa, atau kebudayaan Lombok, dimana orang-orang Bali sendiri
sadar bahwa diantara mereka ada keseragaman pada kebudayaannya, yaitu
kebudayaan Bali yang mempunyai kepribadian dan identitas khusus, berbeda dengan
kebudayaan-kebudayaan tetangganya itu. Apalagi adanya bahasa Bali yang berbeda
dengan bahasa-bahasa lain yang lebih memperkuat kesadaran akan kepribadian
khusus tadi. Dalam istilah umum, konsep tentang sukubangsa
ini disebut sebagai „ ethnic group‟ atau „kelompok etnik‟.
6. Kebudayaan Indonesia : Kebudayaan Nasional
Sejak
tahun 1945, Indonesia beserta seluruh penduduknya telah menyatakan diri dan
diakui oleh hampir seluruh Negara yang ada di dunia sebagai suatu Negara yang
merdeka dan berkedaulatan; tahun 1945 sebenarnya adalah proses kesinambungan
dari tahun-tahun sebelumnya yang dimulai dari berbagai pemikiran dan pergerakan
sebelum tahun 1928 yang secara resmi seluruh penduduk pribumi Indonesia
menyatakan diri sebagai satu bangsa : bangsa Indonesia; satu tanah air : tanah
air Indonesia; satu bahasa : bahasa Indonesia, yang semuanya dituangkan dalam kesepakatan
para pemuda Indonesia pada saat itu : Sumpah
Pemuda. Pernyataan diri ini secara tersirat mengandung pengertian bahwa pada
saat itu mulai timbul benih-benih kesepakatan hidup bersama dari segenap
masyarakat pribumi untuk mengacu pada satu nilai-nilai yang sama yang dalam
konteks ini disebut sebagai kebudayaan – kebudayaan bersama, kebudayaan
nasional.
Pada
saat-saat menjelang kemerdekaan, keinginan untuk merdeka dari penguasaan orang
asing (Belanda) dan hak untuk menentukan nasibnya sendiri sedemikian kuat,
sampai- sampai segenap orang seolah melupakan perbedaan yang tajam diantara
mereka apakah itu latar belakang budaya (kelompok etnik), agama, ras, golongan
dan perbedaan lain yang dalam keadaan normal sebenarnya sangat potensil sebagai
sumber pertentangan. Setelah kemerdekaan, semangat untuk menjungjung
nilai-nilai persatuan dan kesatuan dijadikan modal dasar dalam menggalang
kehidupan bersama dan bernegara, hanya saja sekarang tujuannya tidak lagi
membebaskan diri dari cengkraman penjajahan asing
melainkan meneruskan cita-cita perjuangan untuk menjadi
Negara dan bangsa Indonesia yang kuat dan besar sesuai dengan nilai-nilai
hakiki seperti yang tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945.
Konsep
tentang kebudayaan Indonesia yang kemudian diperjelas menjadi kebudayaan
nasional (Indonesia) atau kebudayaan bangsa bukan merupakan pembahasan baru
dalam konteks kehidupan masyarakat Indonesia. Pada tahun 1930 para intelektual
dan pemerhati sosial di Indonesia telah mulai berembuk dan berusaha menemukan
konsep yang paling tetap untuk kebudayaan nasional ini; keajegan konsep
kebudayaan nasional ini dianggap penting karena selain didalamnya termuat
berbagai pedoman nilai juga mencerminkan simbol identitas bangsa, sebagaimana
tertuang dalam UUD 1945 sebagai berikut :
Undang-Undang
Dasar (UUD) 1945 Pasal 32 menyatakan bahwa Pemerintah memajukan kebudayaan
nasional Indonesia. Selanjutnya, penjelasan pasal tersebut menyatakan bahwa
kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya
rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai
puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia terhitung
sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab,
budaya, dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan
asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri,
serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.
KESIMPULAN
Gelombang
perpindahan penduduk dari dataran Cina sebagai awal keberadaan masyarakat
Indonesia sangat mewarnai perkembangan masyarakat Indonesia pada masa-masa
selanjutnya, keadaan ini berlangsung pada jaman prasejarah.
Rentangan
yang luas dari bumi Indonesia yang terdiri dari beribu-ribu pulau menyebabkan
masyarakatnya hidup secara terpisah, namun bukan berarti tidak ada hubungan
sama sekali
di
antara mereka. Dengan letak geografisnya yang strategis juga ditunjang oleh
kekayaan alam yang melimpah banyak menarik minat bangsa-bangsa lain untuk
berusaha menguasainya. Tidak heran bahwa dalam sejarah perjalanan bangsa
Indonesia, banyak diwarnai dengan kunjungan-kunjungan perniagaan sampai pada
pendudukan wilayah Indonesia oleh bangsa asing.
Terlepas dari pengaruh baik-buruknya hubungan antara bangsa
asing dengan berbagai masyarakat yang ada di Indonesia, bila dilihat dari sisi
budaya ternyata bangsa asing itu sangatlah berkontribusi terhadap keadaan
politik dan perkembangan budaya-budaya lokal.
Praktek
kolonialisme yang ada di Indonesia ternyata telah membangkitkan rasa penderitaan
dan nasib yang sama dari berbagai perbedaan, lapisan, dan bentuk masyarakat
yang tersebar di Indonesia. Keinginan yang kuat untuk melepaskan diri dari
belengggu penjajahan ternyata mampu melucuti seperangkat perbedaan masyarakat,
dimana semua fihak mengikrarkan diri sebagai satu kesatuan dibawah nilai-nilai
kebangsaan, kewilayahan, dan kebahasaan. Nilai-nilai inilah yang dianggap
sebagai cikal-bakal keberadaan kebudayaan bersama : kebudayaan Indonesia.
Namun
dalam perkembangannya, tentu tidak lepas dari unsur kepentingan dan juga
pengakuan, kebudayaan Indonesia sebagai suatu induk kebudayaan dan konsep
kesatuan kemudian menuai berbagai masalah. Agaknya sukar bagi kebudayaan
Indonesia untuk bisa mengakomodir segenap aspirasi dari seluruh budaya-budaya lokal
yang ada. Perumusan kebudayaan nasional kemudian dinyatakan dalam konsep-konsep
yang lebih sederhana yaitu dengan merumuskannya dalam bentuk substansi,
orientasi, dan fungsi kebudayaan itu sendiri selain dari perumusan tentang
kebudayaan Indonesia sebagai kompleks dari idea dan material tentang
keteradaan, keberlangsungan, dan pencarian budaya.
Keteradaan
budaya berarti bahwa kebudayaan Indonesia itu sudah terbentuk, dari mulai
kesadaran politik untuk membentuk Negara, menetapkan sumber-sumber hukum dan
nilai, Pancasila dan UUD 45 sebagai pandangan hidup dan dasar negara, bahasa
Indonesia, teknologi yang diambil dari luar, pendidikan, moderenisasi dalam
segala lapangan, sistem politik, kesenian seperti musik dengan variasinya yang
digandrungi dengan melewati batas agama, suku, daerah, pendidikan dan status
sosial, tanpa mempersoalkan asal-usul asal budaya tersebut.
Keberlangsungan
budaya berarti bahwa kebudayaan Indonesia itu dalam proses pembentukan yang
senantiasa menentukan nilai-nilai yang terbaik sebagai pengaruh
dorongan-dorongan perubahan baik dari dalam ataupun dari luar masyarakat.
Dalam
proses pencarian berarti bahwa kebudayaan Indonesia itu senantiasa berusaha
mewujudkan suatu kondisi yang diharapkan dari satu bentuk kehidupan bersama;
yaitu dengan memupuk kesadaran bahwa bangsa Indonesia adalah satu potensi
kekuatan dari bangsa yang besar, yang untuk itu sangat diperlukan kerjasama,
semangat kebersamaan, rasa toleransi, emphati yang tinggi
Komentar
Posting Komentar